STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN
Ns. Herman, S.Kep
Pengertian
Ruang Lingkup
Sumber Standar Praktik
Kegunaan Standar Praktik
Pengembangan Standar Praktik
Pengertian
Standar praktik merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga profesional
Standar praktik keperawatan adalah ekpektasi/harapan-harapan minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis
Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota profesi
Ruang Lingkup
Ruang lingkup standar praktik keperawatan di Indonesia
Standar Praktik Profesional : Pengkajian, Diagnosa Kep, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi.
Standar I Pengkajian
Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat, singkat dan berkesinambungan.
Pengkajian digunakan untuk merumuskan masalah klien dan rencana tindakan
Metode pengumpulan data yang digunakan dapat menjamin:
1. Pengumpulan data sistematis & lengkap
2. Diperbaharuinya data
3. Kemudahan memperoleh data
4. Terjaganya kerahasiaan
Standar II Diagnosa Kep.
Perawat menganalisis data pengkajian untuk merumuskan diagnosa keperawatan
Proses diagnosa kep. terdiri dari analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosa keperawatan
Jenis diagnosa keperawatan adalah aktual, risiko dan potensial
Komponen diagnosa keperawatan terdiri dari masalah (P), penyebab (E), gejala/tanda (S) atau terdiri dari masalah dan penyebab
Standar III Perencanaan
Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan meningkatkan kesehatan klien
Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan
Mendokumentasikan rencana tindakan
Standar IV Pelaksanaan
Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana keperawatan
Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan partisipasi klien dalam tindakan keperawatan berpengaruh pada hasil yang diharapkan
Perawat bekerjasama dengan klien dan melakukan kolaborasi dengan profesi kesehatan lain (dokter, ahli gizi, dll)
Standar V Evaluasi
Perawat mengevaluasi perkembangan kesehatan klien terhadap tindakan dalam pencapain tujuan, sesuai rencana yang telah ditetapkan dan merevisi data dasar dan perencanaan
Praktik keperawatan merupakan suatu proses dinamis yang mencakup berbagai perubahan data, diagnosa atau perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Efektifitas asuhan keperawatan tergantung pada pengkajian yang berulang-ulang.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup standar praktik keperawatan di Indonesia
Standar kinerja Profesional : Jaminan Mutu, 1Pendidikan Penilaian Kerja, Kesejawatan, etik, kolaborasi, riset, dan pemanfaatan.
Standar I Jaminan Mutu
Perawat secara sistematis melakukan evaluasi mutu dan efektifitas praktik keperawatan
Evaluasi mutu askep melalui penilaian praktik keperawatan merupakan suatu cara untuk memenuhi kewajiban profesi yaitu menjamin klien mendapat asuhan yang bermutu.
Penilaian/evaluasi praktik kep dapat melalui :
1. Penetapan indikator kritis dan alat pemantauan
2. Pengumpulan dan analisis data
3. Perumusan kesimpulan, umpan balik dan rekomendasi
4. Penyebaran informasi
5. Penyusuan rencana tindak lanjut (RTL)
6. Pelaksanaan penilaian secara periodok
Standar II Pendidikan
Perawat bertanggung jawab untuk memperoleh ilmu pengetahuan mutakhir dalam praktik keperawatan
Perkembangan ilmu dan teknologi, sosial, ekonomi, politik dan pendidikan masyarakat menuntut komitmen perawat untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan sehingga memacu pertumbuhan profesi
Untuk dapat meningkatkan pengetahuan perawat dapat mengikuti diskusi ilmiah, seminar, pelatihan dan pertemuan dengan profesi lainnya
Standar III Penialian Kinerja
Perawat mengevaluasi praktiknya berdasarkan standar praktik profesional dan ketentuan lain yang terkait
Penilaian kinerja perawat merupakan suatu cara untuk menjamin tercapainya standar praktik keperawatan
Penilaian kinerja perawat dapat melalui :
1. Penetapan mekanisme dan alat penialian kinerja
2. Pengkajian kinerja berdasarkan kriteria yang ditetapkan
3. Perumusan hasil penilaian kinerja meliputi area yang baik dan yang kurang
4. Pemberian umpan balik dan rencana tindak lanjut
Standar IV Kesejawatan (Collegial)
Perawat berkontribusi dalam mengembangkan keprofesian dari sejawat kolega
Kolaborasi antara sejawat melalui komunikasi efektif meningkatkan kualitas pemberi pelayanan asuhan pelayanan kesehatan pada klien
Tersedianya mekanisme untuk telaah sejawat pada tatanan praktik
Adanya perawat yang berperan sebagai telaah sejawat yang mengevaluasi hasil asuhan keperawatan
Perawat berperan aktif dalam kolaborasi sejawat
Standar V Etik
Keputusan dan tindakan perawat atas nama klien ditentukan dengan cara yang etis (sesuai dengan norma, nilai budaya, modul dan idealisme profesi)
Kode etik perawat merupakan parameter bagi perawat dalam membuat penilaian etis. Berbagai isu spesifik tentang etik yang menjadi kepedulian perawat meliputi : penolakan pasien terhadap pengobatan, “informed consent”, pemberhentian bantuan hidup, kerahasiaan klien
Perawat memberikan asuhan dengan melindungi otonomi, martabat dan hak-hak klien
Standar VI Kolaborasi
Perawat berkolaborasi dengan klien, keluarga dan semua pihak terkait serta tim multidisiplin kesehatan dalam memberikan keperawatan klien
Kolaborasi multidisiplin mutlak diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas asuhan dan untuk membantu klien mencapai kesehatan optimal
Standar VII Riset
Perawat menggunakan hasil riset dalam praktik keperawatan
Perawat sebagai profesional mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan pendekatan baru dalam praktik keperawatan melalui riset
Tersedianya kesempatan bagi perawat untuk melakukan dan atau berpartisipasi dalam riset sesuai dengan tingkat pendidikan
Standar VIII
Pemanfaatan Sumber-Sumber
Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang terkait dengan keamanan, efektifitas dan biaya dalam perencanaan dan pemberian asuhan klien
Pelayanan keperawatan menuntut upaya untuk merancang program pelayanan keperawatan yang lebih efektif dan efisien.
Tersedianya kebijakan ukuran produktif
Tersedianya sumber dana
Tersedianya standar kinerja
Tersedianya program K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)
Sumber Standar Praktik
Pada dasarnya ada tiga sumber informasi utama, untuk mengembangkan standar yaitu : penelitian, keputusan kelompok ahli/spesialis, observasi cara praktek keperawatan aktual.
Dalam organisasi pelayanan keperawatan standar bersumber baik dari sumber eksternal maupun internal
Kegunaan Standar Praktik
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
Kriteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik bagi perawat dan pasien.
Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi yang aman dan akuntabel.
Pengembangan Standar Praktik
Pengembangan standar praktek keperawatan di Indonesia merupakan tanggung jawab PPNI karena tekanan dan tuntutan kebutuhan terhadap kualitas asuhan keperawatan makin tinggi.
Thanks For Your Attention
See you next time…
Be a good ners
Tidak ada komentar:
Posting Komentar