STANDAR PRAKTIK KEPERAWATAN
Ns. Herman, S.Kep 
Pengertian 
Ruang Lingkup 
Sumber Standar  Praktik 
Kegunaan Standar  Praktik 
Pengembangan Standar Praktik 
Pengertian 
 Standar praktik merupakan salah satu perangkat yang diperlukan oleh setiap tenaga profesional 
 Standar praktik keperawatan adalah ekpektasi/harapan-harapan minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan etis 
 Standar praktik keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota profesi 
Ruang Lingkup 
Ruang lingkup standar praktik keperawatan di Indonesia
Standar Praktik Profesional : Pengkajian, Diagnosa Kep, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi.
Standar I Pengkajian 
 Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara sistematis, menyeluruh, akurat, singkat dan berkesinambungan.
 Pengkajian digunakan untuk merumuskan masalah klien dan rencana tindakan 
 Metode pengumpulan data yang digunakan dapat menjamin:
1. Pengumpulan data sistematis & lengkap 
2. Diperbaharuinya data
3. Kemudahan memperoleh data
4. Terjaganya kerahasiaan 
Standar II Diagnosa Kep. 
 Perawat menganalisis data pengkajian untuk merumuskan diagnosa keperawatan 
 Proses diagnosa kep. terdiri dari analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosa keperawatan 
 Jenis diagnosa keperawatan adalah aktual, risiko dan potensial 
 Komponen diagnosa keperawatan terdiri dari masalah (P), penyebab (E), gejala/tanda (S) atau terdiri dari masalah dan penyebab 
Standar III Perencanaan  
 Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan meningkatkan kesehatan klien 
 Perencanaan terdiri dari penetapan prioritas masalah, tujuan dan rencana tindakan keperawatan 
 Mendokumentasikan rencana tindakan 
Standar IV Pelaksanaan 
 Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana keperawatan 
 Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan partisipasi klien dalam tindakan keperawatan berpengaruh pada hasil yang diharapkan  
 Perawat bekerjasama dengan klien dan melakukan kolaborasi dengan profesi kesehatan lain (dokter, ahli gizi, dll) 
 
Standar V Evaluasi 
 Perawat mengevaluasi perkembangan kesehatan klien terhadap tindakan dalam pencapain tujuan, sesuai rencana yang telah ditetapkan dan merevisi data dasar dan perencanaan 
 Praktik keperawatan merupakan suatu proses dinamis yang mencakup berbagai perubahan data, diagnosa atau perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Efektifitas asuhan keperawatan tergantung pada pengkajian yang berulang-ulang. 
Ruang Lingkup 
Ruang lingkup standar praktik keperawatan di Indonesia
Standar kinerja Profesional : Jaminan Mutu, 1Pendidikan Penilaian Kerja, Kesejawatan, etik, kolaborasi, riset, dan pemanfaatan. 
Standar I Jaminan Mutu 
 Perawat secara sistematis melakukan evaluasi mutu dan efektifitas praktik keperawatan 
 Evaluasi mutu askep melalui penilaian praktik keperawatan merupakan suatu cara untuk memenuhi kewajiban profesi yaitu menjamin klien mendapat asuhan yang bermutu.
 Penilaian/evaluasi praktik kep dapat melalui :
1. Penetapan indikator kritis dan alat pemantauan 
2. Pengumpulan dan analisis data
3. Perumusan kesimpulan, umpan balik dan rekomendasi 
4. Penyebaran informasi 
5. Penyusuan rencana tindak lanjut (RTL)
6. Pelaksanaan penilaian secara periodok 
 
Standar II Pendidikan 
 Perawat bertanggung jawab untuk memperoleh ilmu pengetahuan mutakhir dalam praktik keperawatan 
 Perkembangan ilmu dan teknologi, sosial, ekonomi, politik dan pendidikan masyarakat menuntut komitmen perawat untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan sehingga memacu pertumbuhan profesi 
 Untuk dapat meningkatkan pengetahuan perawat dapat mengikuti diskusi ilmiah, seminar, pelatihan dan pertemuan dengan profesi lainnya 
Standar III Penialian Kinerja 
 Perawat mengevaluasi praktiknya berdasarkan standar praktik profesional dan ketentuan lain yang terkait 
 Penilaian kinerja perawat merupakan suatu cara untuk menjamin tercapainya standar praktik keperawatan 
 Penilaian kinerja perawat dapat melalui :
1. Penetapan mekanisme dan alat penialian kinerja 
2. Pengkajian kinerja berdasarkan kriteria yang ditetapkan 
3. Perumusan hasil penilaian  kinerja meliputi area yang baik dan yang kurang 
4. Pemberian umpan balik dan rencana tindak lanjut  
Standar IV Kesejawatan (Collegial) 
 Perawat berkontribusi dalam mengembangkan keprofesian dari sejawat kolega 
 Kolaborasi antara sejawat melalui komunikasi efektif meningkatkan kualitas pemberi pelayanan asuhan pelayanan kesehatan pada klien 
 Tersedianya mekanisme untuk telaah sejawat pada tatanan praktik 
 Adanya perawat yang berperan sebagai telaah sejawat yang mengevaluasi hasil asuhan keperawatan 
 Perawat berperan aktif dalam kolaborasi sejawat 
 
Standar V Etik 
 Keputusan dan tindakan perawat atas nama klien ditentukan dengan cara yang etis (sesuai dengan norma, nilai budaya, modul dan idealisme profesi)
 Kode etik perawat merupakan parameter bagi perawat dalam membuat penilaian etis. Berbagai isu spesifik tentang etik yang menjadi kepedulian perawat meliputi : penolakan pasien terhadap pengobatan, “informed consent”, pemberhentian bantuan hidup, kerahasiaan klien 
 Perawat memberikan asuhan dengan melindungi otonomi, martabat dan hak-hak klien 
Standar VI Kolaborasi 
 Perawat berkolaborasi dengan klien, keluarga dan semua pihak terkait serta tim multidisiplin kesehatan dalam memberikan keperawatan klien 
 Kolaborasi multidisiplin mutlak diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas asuhan dan untuk membantu klien mencapai kesehatan optimal 
Standar VII Riset 
 Perawat menggunakan hasil riset dalam praktik keperawatan 
 Perawat sebagai profesional mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan pendekatan baru dalam praktik keperawatan melalui riset 
 Tersedianya kesempatan bagi perawat untuk melakukan dan atau berpartisipasi dalam riset sesuai dengan tingkat pendidikan 
 
Standar VIII 
Pemanfaatan Sumber-Sumber 
 Perawat mempertimbangkan faktor-faktor yang terkait dengan keamanan, efektifitas dan biaya dalam perencanaan dan pemberian asuhan klien 
 Pelayanan keperawatan menuntut upaya untuk merancang program pelayanan keperawatan yang lebih efektif dan efisien.
 Tersedianya kebijakan ukuran produktif 
 Tersedianya sumber dana 
 Tersedianya standar kinerja 
 Tersedianya program K3 (kesehatan dan keselamatan kerja)
Sumber Standar Praktik 
 Pada dasarnya ada tiga sumber informasi utama, untuk mengembangkan standar yaitu : penelitian, keputusan kelompok ahli/spesialis, observasi cara praktek keperawatan aktual. 
 Dalam organisasi pelayanan keperawatan standar bersumber baik dari sumber eksternal maupun internal 
Kegunaan Standar Praktik 
 Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan. 
 Kriteria kualitas asuhan keperawatan mencakup : aman, akurasi, kontuinitas, efektif biaya, manusiawi dan memberikan harapan yang sama tentang apa yang baik bagi perawat dan pasien. 
 Standar menjamin perawat mengambil keputusan yang layak dan wajar dan melaksanakan intervensi yang aman dan akuntabel. 
 
Pengembangan Standar Praktik 
 Pengembangan standar praktek keperawatan di Indonesia merupakan tanggung jawab PPNI karena tekanan dan tuntutan kebutuhan terhadap kualitas asuhan keperawatan makin tinggi.
Thanks For Your Attention 
See you next  time…
Be a good ners
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar